Pengadilan Agama Bengkalis Adakan DDTK Penggunaan Aplikasi SIWAS MARI bagi Petugas PTSP || (28/01/2024)
Pengadilan Agama Bengkalis Adakan DDTK Penggunaan Aplikasi SIWAS MARI bagi Petugas PTSP
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengenai Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIWAS MARI). Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Wira Utama, S.H.I.
DDTK yang diadakan pada Kamis, 13 Juni 2024, ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan internal di lingkungan peradilan agama. Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Wira Utama, S.H.I, memaparkan berbagai fitur dan fungsi dari Aplikasi SIWAS MARI, yang merupakan alat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja di Pengadilan Agama Bengkalis.
Para petugas PTSP yang hadir tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab serta simulasi penggunaan aplikasi. Mereka mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kualitas layanan publik di Pengadilan Agama Bengkalis.
Dengan terlaksananya DDTK ini, diharapkan Pengadilan Agama Bengkalis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanannya.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***