Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis.PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLESelamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis.PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY IT PA Bengkalis
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA BENGKALIS
Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
STANDAR MAKLUMAT PELAYANAN
Standar Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis.
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP)
SIPP Merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan
yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Bengkalis.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.
Untuk Menunjang Pelayanan yang Transparan, Mudah, Cepat, dan Modern, Pengadilan Agama Bengkalis menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan Mandiri.
Ditulis oleh SLAMET FIRDAUS, S.Akun. Dilihat: 2257Posted in Tentang Pengadilan
Penilaian: / 1
SURAT MENYURAT PENGADILAN AGAMA BENGKALIS TAHUN 2022
DAFTAR SURAT MASUK
TAHUN 2022
NO
BULAN
BAGIAN
BAGIAN
JUMLAH
SEKRETARIATAN
KEPANITERAAN
1
JANUARI
33
66
99
2
FEBRUARI
13
56
69
3
MARET
20
91
111
4
APRIL
32
85
117
5
MEI
21
35
56
6
JUNI
11
23
34
7
JULI
20
91
111
8
AGUSTUS
20
81
101
9
SEPTEMBER
14
70
84
10
OKTOBER
40
124
164
11
NOVEMBER
12
DESEMBER
13
JUMLAH
236
764
960
DAFTAR SURAT KELUAR
TAHUN 2022
NO
BULAN
BAGIAN
BAGIAN
JUMLAH
SEKRETARIATAN
KEPANITERAAN
1
JANUARI
138
71
209
2
FEBRUARI
73
62
135
3
MARET
71
151
222
4
APRIL
48
100
148
5
MEI
46
109
155
6
JUNI
31
27
58
7
JULI
63
73
136
8
AGUSTUS
39
126
165
9
SEPTEMBER
49
41
90
10
OKTOBER
54
137
191
11
NOVEMBER
12
DESEMBER
13
JUMLAH
628
925
1423
E-Court MARI
JDIH
E-Learning MARI
Informasi?
LPSE
E-Court Mahkamah Agung RI
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung RI
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Bengkalis terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Bengkalis dapat diklik pada tombol dibawah ini.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang / jasa secara elektronik serta memfasilitasi Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa secara elektronik.
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
|| Selengkapnya ||
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.