
Direktori Putusan PA
Direktori Putusan PA Bengkalis
Link Direktori Putusan PA Bengkalis di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI
Prosedur Peringatan Dini Dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
Prosedur Peringatan Dini Dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
A. TANDA-TANDA AKAN TERJADI ANGIN PUTING BELIUNG
Meski dalam banyak kasus angin puting beliung terjadi secara tiba-tiba, sebenarnya angin puting beliung bisa diketahui apabila Anda teliti membaca tanda alam. Berikut ini beberapa tanda-tanda alam yang bisa Anda waspadai apabila akan terjadi angin puting beliung:
- Selama beberapa hari Anda sering merasa kegerahan karena cuaca panas yang tidak seperti hari-hari biasa.
- Munculnya awan putih yang bergerombol dan berlapis-lapis di langit. Tidak lama setelahnya, terlihat gumpalan awan gelap, besar, dan tinggi yang sekilas mirip seperti kembang kol.
- Terdengar suara petir dan guruh kencang yang saling bersahutan dari kejauhan.
Persiapan sebelum terjadinya angin puting beliung
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, angin puting beliung biasanya terjadi saat pancaroba di siang atau sore hari. Itu sebabnya, persiapan jauh-jauh hari diperlukan agar mengurangi risiko kerusakan properti Anda serta menghemat waktu dalam kondisi darurat. Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda lakukan sebelum terjadinya angin puting beliung:
- Memangkas cabang-cabang pohon tinggi di sekitar rumah Anda.
- Cari tempat perlindungan untuk evakuasi di dekat rumah Anda. Setelah itu, perhatikan baik-baik rencana evakuasi dan perlindungan untuk untuk diri Anda sendiri dan keluarga. Tinjau ulang rencana tersebut dan pastikan setiap orang memahaminya.
- Memperkuat atau memperkokoh bangunan rumah Anda. Salah satunya Anda bisa memasang bingkai jendela yang terbuat dari logam.
- Bersihkan area di sekitar rumah Anda dari bahan-bahan material yang tidak terpakai. Pasalnya, bahan-bahan tersebut dapat diterbangkan oleh angin puting beliung yang ditakutkan bisa melukai seseorang atau menimbulkan kerusakan parah pada bangunan.
- Simpan semua dokumen penting seperti akte kelahiran, dokumen asuransi, surat tanah, dan sebagainya di tempat yang aman dan kedap air.
- Yang paling penting, jangan lupa menyusun perlengkapan darurat dalam satu tas sehingga saat Anda dan keluarga diharuskan untuk melakukan evakuasi ke luar rumah, Anda tidak harus memikirkan barang apa saja yang harus dibawa. Namun ingat, karena perlengkapan ini sifatnya darurat, Anda disarankan membawa hal-hal yang penting saja, misalnya radio yang menggunakan baterai, senter beserta baterai ekstra, pakaian hangat, makanan darurat dan air, serta kotak P3K.
Saat terjadi angin puting beliung
Jika sedang berada di dalam ruangan
- Tutup jendela dan pintu lalu kunci.
- Matikan semua aliran listrik dan peralatan elektronik. Jangan lupa, copot juga regulator tabung gas untuk mencegah kebakaran.
- Menjauh dari sudut ruangan, pintu, jendela, dan dinding terluar bangunan. Anda bisa berlindung di tempat aman seperti di tengah ruangan.
Jika sedang berada di dalam kendaran
Segera hentikan laju kendaraan lalu cari tempat perlindungan yang terdekat di sana.
- Jika sedang berada di luar ruangan
- Jika terasa petir akan menyambar, segera membungkuk, duduk dan peluk lutut Anda ke dada.
- Jangan tiarap di atas tanah.
- Segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang sekiranya kokoh.
- Hindari berlindung di dekat tiang listrik, papan reklame, jembatan, dan jalan layang.
- Waspada terhadap benda-benda yang diterbangkan oleh angin, karena dapat menyebabkan cedera parah hingga kematian.
Penanganan setelah terjadi angin puting beliung
- Periksa apakah Anda atau orang-orang di sekitar Anda mengalami cedera atau membutuhkan bantuan medis.
- Laporkan segera kepada yang berwenang jika ada kerusakan yang berhubungan dengan listrik, gas, dan kerusakan lainnya.
- Tetap waspada dan pantau terus perkembangan situasi terkini terkait adanya potensi angin puting beliung susulan melalui informasi yang ada di media massa atau petugas yang berwenang.
B. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
- Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
- Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
- Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
- Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
- Petugas Bencana Alam
- Petugas Tanggap Darurat Gedung.
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
- Dinas Bencana Alam (BNPB) Kabupaten Konawe dan Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
- Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
C. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik - Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
- Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada: Seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan Petugas Tanggap Darurat Gedung.
Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
- Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Cimahi dan Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
PENGADILAN AGAMA BENGKALIS
Pelayanan publik merupakan suatu tindakan pemberian barang atau jasa kepada Pencari Keadilan oleh pemerintah, dalam rangka tanggung jawabnya kepada publik yang diberikan secara langsung dan dirasakan oleh Pencari Keadilan. Pelayanan publik harus diberikan kepada Pencari Keadilan karena adanya kepentingan publik (public interest). yang harus dipenuhi oleh pemerintah, karena pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab untuk memenuhinya.
Dalam memberikan pelayanannya, pemerintah dituntut untuk memberikan sebuah pelayanan prima kepada publik, sehingga tercapai suatu kepuasan. Pelayanan prima merupakan suatu layanan yang diberikan kepada publik yang mampu memuaskan pihak yang dilayani, hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam Undang- Undang Nomor : 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis yang cepat dan luas di berbagai sektor, maka spesialisasidon variasi tuntutan kebutuhan pun semakin meningkat dalam kegiatan dan kehidupan Pencari Keadilan. Ditambah lagi dengan peningkatan kesadaran bernegara, kesemuanya itu mengharuskan adanya perubahan tentang konsep pelayanan terhadap pencari keadilan. Pencari Keadilan semakin dinamis dan semakin kritis, sehingga hal ini memicu adanya keharusan
LAPORAN HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PA BENGKALIS
INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK)
INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK)
PENGADILAN AGAMA BENGKALIS
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Satuan Kerja pada pengadilan berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik.
Komitmen tersebut mengacu amanah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-201 serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satu wujud komitment tersebut yaitu dengan disusunnya indeks persepsi anti korupsi yang menjadi salah satu parameter Pemerintahan yang bersih dan melayani.
Pengadilan merupakan satuan kerja yang melaksanakan peran dan penyelenggaraan fungsi pelayanan strategis serta mengelola sumber daya yang cukup besar.
Pengadilan Agama yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Agung untuk menjadi lokasi Pilot Project menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, perlu memperoleh masukan dari masyarakat menyangkut pelayanan di lingkungannya.
ZI menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani menitikberatkan pada Integritas penyelenggara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Integritas Penyelenggara pelayanan publik akan dinilai diantaranya dapat dilihat dari potensi suap dan kemungkinan penambahan biaya diluar tarif resmi yang telah ditetapkan.
Maksud Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi pada pengadilan ini adalah sebagai referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tujuan Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi adalah tersusunnya rekomendasi terkait kajian menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani...
LAPORAN HASIL SURVEY PERSEPSI KORUPSI (IPK) PA BENGKALIS