Pengadilan Agama Bengkalis Mengikuti Acara Webinar dan Peluncuran Buku Saku oleh Mahkamah Agung RI || (04/12/2020)
Pengadilan Agama Bengkalis Mengikuti Acara Webinar dan Peluncuran Buku Saku oleh Mahkamah Agung RI
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang menjalankan kekuasaankehakiman tertinggi atas badan-badan peradilan di b;n,vahnya, berkomitmen untuk mendukungpelaksanaan dan pencapaian target nasional penurunan angka perkawinan anak yang dicantumkandalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) clan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA). Untuk mempertegas komitmen tersebut, Mahkarnah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Di dalam PERMA tersebut, badan peradilan berperan sebagai benteng penjaga dan pintu terakhir bagi pencegahan perkawinan anak dengan menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam penyelesaian perkara dispensasi kawin.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,MA dan Hakim ( Darman Harun, S.H.I dan Rhezza Pahlawi, S.Sy ) mengikuti acara Peluncuran dan Webinar Buku Saku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin yang dilaksanakan dari pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Peserta yang mengikuti acara ini berjumlah 500 orang peserta yang terdiri dari: Pimpinan Mahkamah Agung, Badan Peradilan Umum (Badilum), Badan Peradilan Agama (Badilag), Pimpinan dan Hakim pada Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Agama, serta Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Perencanaan Pembagunan Nasional/BaPPENAS, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Ombudsman, mitra Organisasi Masyarakat Sipil, Praktisi Hukum dan Akademisi/Lembaga Kajian Berbasis Kampus.
Bertindak sebagai pembicara utama YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H dan Woro Srihastuti Sulistyaningrum,S.T.,MIDS. (Direktur Keluarga, Perempuan, Anak dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /BAPPENAS).
Tujuan dari acar Peluncuran Buku Saku dan Webinar ini untuk :
- Melakukan sosialisasi PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
- Membahas praktek perkawinan anak dan tantangan advokasi pencegahan perkawinan anak di Indonesia.
- Memetakan langkah strategis untuk mengupayakan pencegahan perkawinan anak agar dapat direkomendasikan kepada Pemerintah Indonesia dan berbagai pihak yang bertanggung.jawab
***Tim Redaksi PA Bengkalis***