SANG MEDIATOR ULUNG KEMBALI BERHASIL MEMEDIASI SEPENUHNYA|| (02/12/2020)
SANG MEDIATOR ULUNG KEMBALI BERHASIL MEMEDIASI SEPENUHNYA
Bengkalis| www.pa-bengkalis.go.id
Pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020, Hakim Mediator Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I.,MA., yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register :520/Pdt.G/2020/PA.Bkls yang dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkalis.
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberikan nasehat dan juga berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dengan semangat kekeluargaan, dan akhirnya alhamdulillah tercapai kesepakatan akhir secara damai. Hasil kesepakatan kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat dalam perkara cerai gugat ini dengan pencabutan perkara.
Hal ini merupakan keberhasilan yang ke-11 kalinya dari 11 perkara yang dimediasi oleh salah satu Hakim Mediator yang tidak lain adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Hul Hakim., S.H.I., M.A., telah menorehkan keberhasilan dengan persentase mencapai 100% selama beliau bertugas di Pengadilan Agama Bengkalis sejak tanggal 31 Agustus 2020.
**Tim Redaksi PA Bengkalis**