Acara Pembukaan Kegiatan Tes Urine pada Pengadilan Agama Bengkalis || (30/05/2023)
Acara Pembukaan Kegiatan Tes Urine pada Pengadilan Agama Bengkalis
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin, 29 Mei 2023 - Dalam upaya serius dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar acara pembukaan kegiatan pemeriksaan urine di ruang Aula Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Senin. Acara ini dimulai pukul 09.20 WIB di Aula Pengadilan Agama Bengkalis. Pengadilan Agama Bengkalis mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin sebagai bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Acara pembukaan ini menjadi momen penting untuk mengkomunikasikan pentingnya upaya kolektif dalam menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menekankan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Ia juga mengungkapkan komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis serta pihak-pihak terkait, termasuk tim kesehatan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemeriksaan urine. Mereka semua bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan urine rutin ini akan dilakukan secara berkala sebagai tindakan preventif untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pengadilan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.
Pengadilan Agama Bengkalis berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan keseriusan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba akan semakin meningkat di kalangan pegawai pengadilan. Melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif, produktif, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***