Pengadilan Agama Bengkalis Laksanakan Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Mandau Tahun 2022 || (12/08/2022)
Pengadilan Agama Bengkalis Laksanakan Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Mandau Tahun 2022
Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Rabu (10/08/2022) Sosialisasi dan Verifikasi Peserta sidang itsbat nikah terpadu kembali digelar oleh Pengadilan Agama Bengkalis di Kantor Camat Mandau Kabupaten Bengkalis. Itsbat Nikah yang diadakan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkalis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. Acara diawali dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim,S.H.I., M.A. Beliau memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta yang akan diverifikasi, selain itu juga menjelaskan tentang tata cara serta tata tertib jalannya itsbat nikah terpadu kali ini.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A turun langsung memimpin proses verifikasi administrasi Pendaftaran Sidang terpadu Itsbat Nikah perdana di Tahun 2022 ini. Bersama beberapa Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. proses verifikasi tersebut berhasil diselesaikan hingga petang, ada sekitar 75 pasangan yang harus diperiksa satu persatu, beberapa pasangan tidak hadir pada verifikasi, dan selebihnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, karena mereka masih terikat pernikahan dengan suami/istri yang sebelumnya dan sampai saat ini belum mengurus perceraian di Pengadilan Agama.
Pasangan yang akan mengikuti sidang itsbat nikah tersebut diperiksa kebenaran data pribadinya melalui formulir yang telah diisi sebelumnya, pasangan yang lulus verifikasi dan validasi akan langsung didaftarkan dan diberikan nomor register perkara dari Pengadilan Agama Bengkalis. Setelahnya akan diumumkan lewat radio ataupun media massa selama 14 hari yang sebelumnya Ketua Majelis telah menetapkan kapan pelaksanaan hari sidangnya.
Dengan mengutamakan pelayanan yang prima para petugas verifikasi itsbat nikah ini bisa menyelesaikan tugas secara efisien. Hal ini tidak terlepas dari matangnya persiapan yang sudah dilakukan sebelum keberangkatan. Semoga itsbat nikah terpadu ini berjalan lancar sampai hari sidang yang telah ditentukan dan semoga Pengadilan Agama Bengkalis selalu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***