Perkara Berhasil Dicabut! Sang Mediator Ulung Berhasil Dalam Memediasi Pihak Berperkara || (27/06/2022)
Perkara Berhasil Dicabut! Sang Mediator Ulung Berhasil Dalam Memediasi Pihak Berperkara
Pengadilan Agama Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin (27/06/2022) Sang Mediator Ulung, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kembali berhasil memediasi perkara cerai talak dengan nomor perkara 425/Pdt.G/2022/PA Bkls. Keberhasilan kali ini merupakan mediasi yang keberhasilan yang ke 34 dengan tingkat 100%. Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., sebagai Hakim Mediator terbaik dalam mediasi di Peradilan Agama. Beliau menerima penghargaan peringkat 1 Hakim Mediator Terbaik dalam Anugerah Mediasi Mahkamah Agung RI. Mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak, pihak Penggugat dan Tergugat.
Perkara tersebut berakhir dengan pencabutan, kedua belah pihak sepakat untuk mempertahankan rumah tangga mereka. Hakim Mediator memberikan banyak nasihat dan wejangan kepada kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi tidak lepas dari kompetensi yang dimiliki oleh seorang Hakim mediator. Setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan tersebut, yang kemudian tertuang ke dalam laporan mediasi, kedua belah pihak menandatangani berita laporan mediasi.
Kegigihan dan kesabaran hakim mediator pada saat memediasi patut di apresiasi, bukan hanya menyelesaikan permasalahan, namun memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dari setiap keputusan yang akan di ambil. Diharapkan kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis dan menjadi prioritas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendamaikan pihak berperkara melalui mediasi. Amiin Ya Rabbal Alamin.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***