
Sang Mediator Ulung Kembali Berhasil Memediasi dalam Perkara Cerai Talak Pada Mobile Court Mandau || (17/06/2022)
Sang Mediator Ulung Kembali Berhasil Memediasi dalam Perkara Cerai Talak Pada Mobile Court Mandau
Pengadilan Agama Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (16/06/2022) Sang Mediator Ulung, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kembali berhasil memediasi sebagian perkara cerai talak dengan nomor perkara 359/Pdt.G/2022/PA Bkls. Keberhasilan kali ini merupakan mediasi yang keberhasilan yang ke 33 dengan tingkat 100%. Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., sebagai Hakim Mediator terbaik dalam mediasi di Peradilan Agama. Beliau menerima penghargaan peringkat 1 Hakim Mediator Terbaik dalam Anugerah Mediasi Mahkamah Agung RI. Mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak, pihak Penggugat dan Tergugat.
Dalam proses mediasi kedua belah pihak menyepakati yang mana penyelesaiannya dilakukan secara mediasi. Dalam hal ini masalah nafkah anak dan hak asuh anak yang telah disepakati kedua belah pihak. Hakim Mediator memberikan banyak nasihat kepada kedua belah pihak mengenai akibat timbulnya perceraian. Keberhasilan mediasi tidak lepas dari kompetensi yang dimiliki oleh seorang Hakim mediator. Setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan tersebut ke dalam laporan mediasi dan kemudian kedua belah pihak menandatangani berita laporan mediasi.
Kegigihan dan kesabaran hakim mediator pada saat memediasi patut di apresiasi, bukan hanya menyelesaikan permasalahan, namun memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dari setiap keputusan yang akan di ambil. Diharapkan kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis dan menjadi prioritas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendamaikan pihak berperkara melalui mediasi. Amiin Ya Rabbal Alamin.