Mobile Court Pengadilan Agama Bengkalis, Berikan Kemudahan Akses Bagi Pihak Berperkara di Kecamatan Mandau || (19/05/2022)
Mobile Court Pengadilan Agama Bengkalis, Berikan Kemudahan Akses Bagi Pihak Berperkara di Kecamatan Mandau
Pengadilan Agama Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (19/05/2022) Pengadilan Agama Bengkalis berikan kemudahan akses bagi pihak berpekara dengan kembali menggelar Mobile Court (sidang keliling) di minggu ketiga bulan Mei yang berlokasi dikantor camat mandau kabupaten Bengkalis pukul 08.00 sampai dengan selesai. Agenda sidang keliling kali ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I M.A sekaligus sebagai Ketua Majelis didampingi oleh Hakim Anggota, Rhezza Pahlawi, S.Sy dan Mufti Arifuddin, S.Sy., beserta Panitera Pengganti, Zamzam Lubis, S.H.,M.H dan dibantu oleh 2 orang Petugas Mobile Pantastis yaitu M. Zubair, S.Sy dan Muhammad Syukri,A.Md.
Sidang keliling merupakan agenda rutin Pengadilan Agama Bengkalis untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan secara tetap atau berkala dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari wilayah kantor Pengadilan Agama Bengkalis untuk bisa mendapatkan pelayanan yang sama untuk mendapatkan keadilan.
Perihal jarak yang jauh dari wilayah kantor Pengadilan Agama Bengkalis,bukan menjadi hambatan bagi para pencari keadilan, para pencari keadilan cukup mendatangi kantor camat mandau untuk menghadiri persidangan. Tak hanya itu, sidang keliling juga menghemat biaya perjalanan dan menghemat waktu perjalanan. Tampak jelas persidangan berjalan lancar dan aman, tak lupa protokol kesehatan dengan ketat di terapkan, wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jaga jarak saat kegiatan berlangsung. Diharapkan kegiatan ini tetap terus dilaksanakan agar bisa memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi para pencari keadilan, terutama bagi para pencari yang berada jauh di wilayah kantor Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***