
Mantapkan Persiapan Istbat Terpadu, Pengadilan Agama Bengkalis Lakukan Koordinasi dengan 3 Instansi Terkait || (18/05/2022)
Mantapkan Persiapan Istbat Terpadu, Pengadilan Agama Bengkalis Lakukan Koordinasi dengan 3 Instansi Terkait
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Aula Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I, M.H.I, Para Hakim, Plt.Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis melakukan rapat koordinasi dengan Disdukcapil Bengkalis, Kemenag Bengkalis dan Camat Mandau terkait persiapan Istbat Nikah Terpadu yang akan di laksanakan beberapa bulan mendatang.
Rapat koordinasi ini di laksanakan dalam rangka mempersiapkan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan diselenggarakan pada beberapa bulan mendatang di Kecamatan Mandau. Selain itu, rapat koordinasi diharapkan dapat menciptakan persepsi yang sama antara Pengadilan Agama Bengkalis, Disdukcapil Bengkalis, Kemenag Bengkalis dan Camat Mandau dalam kegiatan istbat nikah terpadu mendatang.
Pelayanan Terpadu Sidang keliling selanjutnya disebut Pelayanan Terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama sama dan terkordinasi antara Pengadilan Agama Bengkalis dengan Dinas kependudukan dan catatan sipil Bengkalis, Kemenag Bengkalis, dan Kecamatan dalam layanan Keliling untuk memberikan pelayanan pengesahan perkawinan atau Istbat Nikah sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama untuk memenuhi pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran.
Dengan adanya persiapan ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam menyatukan tujuan dan langkah untuk merumuskan segala teknis yang akan dilakukan pada saat kegiatan berlangsung. Pengadilan Agama Bengkalis, Disdukcapil Bengkalis, Kemenag Bengkalis dan Camat Mandau bersatu padu dan mengerahkan segala ide dan dukungan untuk dapat menyukseskan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.