Pengadilan Agama Bengkalis Menjadi Narasumber Pada Seminar Nasional Ditaja oleh HMPS HKI STAIN Bengkalis || (24/11/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Menjadi Narasumber Pada Seminar Nasional Ditaja oleh HMPS HKI STAIN Bengkalis
Rabu, (24/11/2021) Hakim Pengadilan Agama, Sanuwar, S.H.I,. menjadi narasumber dalam Seminar Nasional dengan tema “Peran dan Tantangan Hukum Keluarga Islam Di Era Revolusi Industri 4.0”. Kegiatan ini diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) STAIN Bengkalis. Acara yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB berjalan sukses dan lancar.
Acara Seminardiawali dengan sambutan Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Muhammad Al Mansur, S. Sy., M.I.S., melalui zoom meeting pada paginya, dalam sambutannya beliau mengatakan apresiasi penuh terhadap HMPS HKI, atas terselenggaranya seminar ini baik secara Online maupun Offline nantinya, semoga jalinan silaturahmi dan kekeluargaan terhadap narasumber dan peserta seminar semakin erat. Ucapnya”
Kemudian dilanjutkan oleh Narasumber pertama yakni Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I, via Zoom Meting.
Acaradilanjutkan Offline di Gedung SBSN Aula Lantai Tiga STAIN Bengkalis. Dibuka oleh Wakil Ketua Tiga STAIN Bengkalis Wira Sugiarto, S.IP., M.Pd.I, sekaligus beliau memaparkan materi Peran Mahasiswa Di Era Revolusi. Sebelum dilanjutkan narasumber ke dua, Rizqi Nurunnafisah sebagai moderator memulai dengan sapaan dan semangat agar Seminar Nasional dapat berjalan dengan lancar dan terjalinnya rasa kekeluargaan.
Narasumber ke dua merupakan Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuwar S.H.I., yang memaparkan materi dengan tema Tantangan Peradilan di Era Revolusi.
Beliau menjelaskan Peradilan Agama merupakan satu di antara pelaku kekuasaan kehakiman (judicial power) di Negara Republik Indonesia. Kehadiran Peradilan Agama merupakan suatu keniscayaan dalam menyahuti kebutuhan hukum masyarakat Islam. Pengadilan Agama di Indonesia sejak semula dibentuk dan diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip dasar peradilan syariah.
Diakhir, Beliau juga berpesan kepada seluruh mahasiswa, untuk terus semangat menggali informasi dan wawasan terkait Hukum Keluarga Islam. Terus update dalam informasi modernisasi Pengadilan Agama, serta terus memiliki rasa keingintahuan yang tinggi dibidang Hukum Keluarga Islam.
Usai pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab oleh peserta seminar. Semoga dengan adanya seminar ini dapat menambah ilmu bagi peserta seminar, terkhusus mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam.
***TIM Redaksi PA Bengkalis***