Pengadilan Agama Bengkalis Hadiri Acara Rembuk Stunting Kabupaten Bengkalis || (08/03/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Hadiri Acara Rembuk Stunting Kabupaten Bengkalis
Website || www.pa-bengkalis.go.id
Senin (08/03/2021) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I., yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. H. Syafaruddin, M.H., mengikuti acara rembuk stunting. Acara tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB di dibalai kerapatan Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis. Bupati Bengkalis, Kasmarni mengajak semua lembaga pemerintah maupun non pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menuntaskan serta mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Bengkalis
Menurut Bupati Kasmarni saat ini stunting menjadi ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia serta terhadap daya saing bangsa khususnya Kabupaten Bengkalis. "Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak (kerdil),"ujar Bupati Bengkalis.
Lanjutnya, anak stunting bukan hanya terganggu pada fisiknya (kerdil) melainkan juga terganggu pada otaknya sehingga mempengaruhi kemampuan, prestasi dan daya produktifitas. Dalam hal ini Pemerintah telah memberi perhatian khusus sehingga dijadikan sebagai program prioritas nasional yang perlu didukung oleh semua pihak. Menurutnya, potensi ancaman stunting di Kabupaten Bengkalis harus segera di lakukan guna mengintervensi penurunan stunting. Mengingat Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan sebagai locus baik yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini maupun rencana kegiatan pada tahun 2022 mendatang. "Untuk itu mari kita bangun semangat bersama untuk mewujudkan Kabupaten bebas stunting,"ucap Kasmarni
Sementara Sekretaris Daerah H Bustami HY mengatakan ada 8 aksi integrasi yang harus dilakukan untuk penanganan stunting. Karena stunting merupakan ancaman terbesar. "Delapan Aksi tersebut adalah Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, Review Kinerja Tahunan,"ungkap Sekda.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengkirarkan deklarasi dan penandatanganan komitmen publik intervensi pencegahan stunting sebagai locus tahun 2021 dan launching aplikasi "SADO" Stunting diikuti oleh Forkompinda Kabupaten Bengkalis.
****Tim Redaksi PA Bengkalis****