Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Berhasil Memediasi Para Pihak || (16/02/2021)
Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Berhasil Memediasi Para Pihak
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (16/02/2021) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, kali ini kembali berhasil memediasi sebagian, perkara dengan nomor register 55/pdt.G./2021/PA.Bkls.
persidangan perkara ini di mulai pada tanggal 16 Februari 2021, akibat kehadiran pihak secara lengkap, Ketua Majelis dalam perkara ini telah menjelaskan tentang kewajiban para pihak untuk menempuh proses mediasi sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Saat itu Penggugat dan Tergugat telah sepakat untuk menunjuk Bapak Dr.Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A sebagai mediator.
Keberhasilan mediasi sebagian ini tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang berpekara, dimana keberhasilan ini mengenai akibat terjadinya perceraian. Adapun mediasi yang berhasil adalah Hak asuh anak (Hadhanah), nafkah anak dan nafkah iddah. Keberhasilan dalam proses mediasi tidak terlepas dari kemampuan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan terhadap para pihak, sehingga para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi.
Hal ini merupakan keberhasilan yang kesekian kalinya pada tahun 2021 yang dimediasi oleh salah satu Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis. Beliau juga mendapatkan Reward/ Penghargaan The Best Mediator PA Bengkalis Tahun 2020, dengan tingkat keberhasilan yang luar biasa, mencapai angka 100% (seratus persen).
***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***