Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis.   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis. PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY IT PA Bengkalis
Cetak

Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Rapat Tindak Lanjut Surat dari PTA Pekanbaru mengenai Reviu SOP Perkara Peradilan | (26/01/2021)

Posted in Berita PA Bengkalis

Dilihat: 355Posted in Berita PA Bengkalis

Penilaian:  / 0
TerburukTerbaik 

Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Rapat Tindak Lanjut Surat dari PTA Pekanbaru mengenai Reviu SOP Perkara Peradilan

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa,(26/01/2021)Bertempat di Aula Umar Bin Khatab Pengadilan Agama Bengkalis Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati,S.Ag.,M.H.I.,yang diwakili oleh Wakil Ketua, Dr.Hasan Nul Hakim,S.H.I.,M.A. memimpin rapat terbatas, bahas Reviu SOP Penyelesaian Perkara Peradilan Agama. Rapat ini dihadiri oleh Hakim, Panitera serta seluruh jajaran yang terkait dibawahnya.

Rapat ini untuk menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi AgamaPekanbaru Nomor : W4-A/348/HK.05/1/2021 tanggal 22 Januari 2021 perihal Reviu Standar Operasional Prosedur  Penyelesaian Perkara Peradilan Agama. Didalam surat tersebut memperintahkan agar Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Pekanbaru agar dapat memenuhi maksud dari Surat Direktorat Jendral Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor:207/DjA.3/HM.00/1/2021 tanggal 19 Januari 2021 Reviu Standar Operasional Prosedur  Penyelesaian Perkara Peradilan Agama.

Untuk menindak lanjuti dari surat tersebut maka dalam rapat tersebutdibentuk tim untuk mereview SOP yang telah ditentukan.”Untuk memudahkan dalam mereview SOP ini maka kita perlu bentuk tim agar lebih efektif dan efesien dan hasil review SOP ini akan kita kirim kan ke  dirjen paling lambat 31 Januari 2021.” Ujar Wakil Ketua.

Acara ditutup dengan ucapan Alhamdulillah dan teriakan yel-yel Pengadilan Agama Bengkalis untuk membakar semangat dan optimisme seluruh audiens rapat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Silahkan Block Kalimat yang Ingin Di Ucapkan Created By: @Ismet, IT PA Bengkalis