Berita PA Bengkalis
- Coffee Morning Pengadilan Agama Bengkalis Bahas Penerapan e-Litigasi dan 9 Aplikasi Unggulan Badilag, Penerapan PERMA Nomor 5 Tahun 2019 dan Langkah Pelaksanaan DIPA T.A. 2020 || (05/12/2019)
- Pengadilan Agama Bengkalis Melepas Mahasiswa Magang Dari STAIN Bengkalis || (04/12/2019)
- Pengadilan Agama Bengkalis Terima 2 Perkara E-litigasi || (04/12/2019)
- Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hadiri Acara Peresmian Kelurahan Kota Bengkalis Sebagai Model Kelurahan Sadar Kerukunan || (02/12/2019)
- Pengadilan Agama Bengkalis Melepas Siswa Magang Dari SMKN 2 Bengkalis || (02/12/2019)
- Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hadiri Acara Wisuda STAIN Bengkalis ke VI/ XX || (02/12/2019)
- Keluarga Besar Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Family Gathering || (30/11/2019)
- Perpisahan dan Pengantar Tugas Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bengkalis || (29/11/2019)
- Kunjungan Studi Banding Pengadilan Agama Bengkalis ke Pengadilan Agama Bukittinggi, Sumatera Barat || (29/11/2019)
Pengumuman
- Implementasi Penggunaan E-Court | || (20/06/2019)
- Peningkatan Kinerja SIPP || (22/05/2019)
- Penyampaian Pengisian Capaian Kinerja pada Aplikasi SMART Tahun 2019 || (26/04/2019)
- Pengunaan Aplikasi Pendukung SIPP Untuk Memonitor dan Mencetak Laporan Keuangan Perkara || (21/03/2019)
- Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Peradilan Agama || (11/02/2019)
- Penyempurnaan Formulir Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah || (02/01/2019)
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Mahkamah Agung RI TA 2018 || (29/11/2018)
- Hasil Rapat TPM Hakim Pada Lingkungan Peradilan Agama || (26/11/2018)
- (Revisi) Lomba Manajemen Peradilan Agama 2018 || (02/11)
- E-Court MARI
- JDIH
- E-Learning MARI
- Informasi?
- LPSE
E-Court Mahkamah Agung RI
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
E-Learning Mahkamah Agung RI
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
|| Selengkapnya ||
Read MoreBagaimana Cara Mendapatkan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Bengkalis terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Bengkalis dapat diklik pada tombol dibawah ini.
|| Selengkapnya ||
Read MoreJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang / jasa secara elektronik serta memfasilitasi Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa secara elektronik.
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
- Prosedur Layanan Hukum
Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
|| Selengkapnya ||
Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
|| Selengkapnya ||
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
|| Selengkapnya ||