Pengadilan Agama Bengkalis Hadiri Acara Pelantikan DPRD di Gedung Cik Puan Bengkalis || (16/09/2019)
Pengadilan Agama Bengkalis Hadiri Acara Pelantikan DPRD di Gedung Cik Puan Bengkalis
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Senin (16/09/2019) Pengadilan Agama Bengkalis, yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Darsono, S.Pd.I., M.H., hadiri Acara Pelantikan DPRD Bengkalis. Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 secara resmi dilantik. Pelantikan wakil rakyat itu berlangsung di Gedung Cik Puan Jalan Hangtuah Bengkalis.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019, Abdul Kadir membuka rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD hasil Pemilu 2019 lalu. Pengucapan sumpah janji dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Hendah Karmila Dewi, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan penyematan pin anggota DPRD.
Setelah itu, anggota dewan dari berbagai partai politik ini langsung menempati kursi sesuai papan nama yang sudah ditentukan. "Selamat menjalankan tugas dan amanah kepada anggota DPRD yang akan dilantik," ucap Abdul Kadir saat memimpin sidang paripurna.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sejak hari ini memiliki tanggung jawab yang besar, semoga dapat menjadi harapan baru bagi rakyat Bengkalis dalam berjuang meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan dalam mewujudkan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bersih bebas korupsi. Harus memiliki pola pikir, pola kerja dan pengambilan keputusan dengan mengedepankan kepentingan rakyat Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***