Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Agama Bengkalis || (16/09/2019)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Agama Bengkalis
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Senin (16/09/2019) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung yang telah diterapkan pada Pengadilan Agama Bengkalis. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, hingga penyerahan/ pengambilan produk Pengadilan melalui satu pintu, sebagaimana disebutkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.
PTSP pada Pengadilan Agama Bengkalis ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan Agama Bengkalis.
Para petugas PTSP Pengadilan Agama Bengkalis, adalah Fitrayana, S.E.Sy., yang bertugas sebagai petugas Meja Informasi dan Meja Pengaduan, Kamarizzaman, S.E.Sy. sebagai petugas Meja I/ Pendaftaran, Rismawati sebagai petugas Meja III/ penyerahan produk Pengadilan (AC dan Salinan Putusan/ Penetapan), Junainah sebagai Kasir/ petugas pembayaran, dan Syahrani, S.E.Sy. sebagai petugas pelayanan umum. Mereka dengan siap siaga dalam merespon setiap pertanyaan dan keluhan masyarakat pencari keadilan untuk memberikan informasi yang optimal kepada mereka.
Demi terwujudnya pelayanan prima pada Pengadilan Agama Bengkalis, maka semua pihak baik bagian kepaniteraan, kesekretariatan, front office maupun back office harus saling mendukung dan menciptakan kerja sama tim yang solid untuk menyukseskan PTSP ini.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., tak henti-hentinya memberikan arahan dan bimbingan kepada seruruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis, khusunya kepada petugas PTSP agar memberikan pelayanan yang Smart dan Prima, demi terciptanya kepuasan masyarakat pencari keadilan terhadap setiap informasi yang mereka butuhkan. Tidak lupa juga beliau berpesan agar selalu menerapkan semboyan “3S” yaitu “Senyum, Sapa, Salam” sebagai Budaya Kerja di Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***