PENGADILAN AGAMA BENGKALIS BERIKAN “SERVICE EXCELLENT” MELALUI POJOK PTSP SIDANG KELILING PERDANA DI KECAMATAN RUPAT|| (18/03/2021)
PENGADILAN AGAMA BENGKALIS BERIKAN “SERVICE EXCELLENT” MELALUI POJOK PTSP SIDANG KELILING PERDANA DI KECAMATAN RUPAT
Website PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (18/03/2021) Pengadilan Agama Bengkalis laksanakan sidang keliling perdananya di Kecamatan Rupat. Sidang keliling perdana di Kecamatan Rupat ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, dengan Ketua Majelis, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., Hakim Anggota Mufti Arifuddin, S.Sy., dan Rhezza Pahlawi, S.Sy., dengan Panitera Sidang Zamzam Lubis, S.H.,M.H., serta 2 orang Petugas meja Counter Service/ Petugas Pojok Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Siling, Kamarizzaman, S.E.Sy., dan Syahrani, S.E.Sy.
Berbekal dari Training Service Excellent yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bengkalis bekerja sama dengan Bank Syari’ah Indonesia Cabang Bengkalis yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, tepatnya pada Selasa, 16 Maret 2021, di ruang aula Pengadilan Agama Bengkalis, kini ilmu tersebut juga dibawa dan diterapkan dalam pelaksanaan sidang keliling perdana di Kecamatan Rupat, khususnya dalam pemberian pelayanan dari Service Center atau Pojok PTSP Siling. Service Center atau Pojok PTSP Siling di Kecamatan Rupat ini mempunyai konsep yang sama dengan Service Center atau Pojok Siling di kecamatan Mandau.
Salah satu urgensi dilakukannya training tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja seluruh pegawai di Pengadilan Agama Bengkalis, dalam memberikan pelayanan luar biasa atau excellent, tidak hanya pelayanan yang langsung diberikan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di kantor Pengadilan Agama Bengkalis, tetapi juga pelayanan yang diberikan dalam pelaksanaan sidang keliling yang dilakukan di luar kantor Pengadilan Agama Bengkalis.
Proses atau mekanisme yang digunakan pada sidang keliling perdana di Kecamatan Rupat ini hampir sama dengan sidang keliling di kecamatan Mandau, begitu juga dengan layanan yang diberikan, berupa Layanan informasi, Pengaduan, Pendaftaran perkara sesuai dengan kompetensi absolut dan relatif setiap badan peradilan, Pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, sampai dengan Penyerahan/pengambilan produk pengadilan melalui satu pintu.
Sukses tidaknya suatu inovasi, khususnya dalam bidang pelayanan publik, tidak akan terlepas dari tolak ukur terkait bagaimana pelayanan tersebut diberikan, diantaranya adalah:
- Tangible (berwujud), dengan tolak ukur terkait penampilan petugas/aparatur dalam memberikan pelayanan, dan kenyamanan tempat melakukan pelayanan;
- Reliability (kehandalan), dengan tolak ukur terkait kecermatan petugas/aparatur dalam memberikan pelayanan;
- Responsiviness (ketanggapan), dengan tolak ukur kecepatan petugas/aparatur dalam merespon setiap pihak yang membutuhkan pelayanan;
- Assurance (jaminan), dengan tolak ukur petugas/aparatur memberikan jaminan tepat waktu dalam pemberian pelayanan; dan
- Empathy (empati), dengan tolak ukur bagaimana petugas mendahulukan kepentingan pemohon yang membutuhkan layanan.
Demi suksesnya inovasi Service Counter/ Pojok PTSP Siling di Pengadilan Agama Bengkalis yang dilaksanakan pada setiap sidang keliling, maka Pengadilan Agama Bengkalis selalu berupaya melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu dan kualitas pemberian pelayanan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***