Pelayanan Prima : Komitmen Kami Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bengkalis | (26/02/2021)
Pelayanan Prima : Komitmen Kami Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bengkalis
Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (26/01/2021) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung yang telah diterapkan pada Pengadilan Agama Bengkalis. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, hingga penyerahan/ pengambilan produk Pengadilan melalui satu pintu, sebagaimana disebutkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.
PTSP pada Pengadilan Agama Bengkalis ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan Agama Bengkalis.
Para petugas PTSP Pengadilan Agama Bengkalis, adalah Ratna Wulandari, S.Kom., yang bertugas sebagai petugas Meja Informasi dan Meja Pengaduan, Pegawai Bank Syariah Mandiri sebagai Pelayanan Bank, Kamarizzaman, S.E.Sy. sebagai petugas Meja I/ Pendaftaran, Rismawati sebagai petugas Meja III/ penyerahan produk Pengadilan (AC dan Salinan Putusan/ Penetapan), Junainah sebagai Kasir/ petugas pembayaran, dan Yuyun Julaikha, S.E.Sy. sebagai petugas Pojok E-Court. Mereka dengan siap siaga dalam merespon setiap pertanyaan dan keluhan masyarakat pencari keadilan untuk memberikan informasi yang optimal kepada mereka.
Demi terwujudnya pelayanan prima pada Pengadilan Agama Bengkalis, semua petugas PTSP Pengadilan Agama Bengkalis diberikan Briefing Morning setiap pagi sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Tidak hanya itu saja seluruh pegawai baik bagian kepaniteraan, kesekretariatan, front office maupun back office harus saling mendukung dan menciptakan kerja sama tim yang solid untuk menyukseskan pelayanan pada meja PTSP ini.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag., M.H.I., tak henti-hentinya memberikan arahan dan bimbingan kepada seruruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis, khusunya kepada petugas PTSP agar memberikan pelayanan yang Smart dan Prima, demi terciptanya kepuasan masyarakat pencari keadilan terhadap setiap informasi yang mereka butuhkan. Tidak lupa juga beliau berpesan agar selalu menerapkan semboyan “5S” yaitu Sapa, Senyum, Salam, Sopan dan Santun sebagai Budaya Kerja di Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***