Pengadilan Agama Bengkalis Lakukan Sosialisasi Sidang Keliling di Kecamatan Rupat | (21/01/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Lakukan Sosialisasi Sidang Keliling di Kecamatan Rupat
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (21/01/2021) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika HIdayati, S.Ag.,M.H.I., yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., MA melakukan Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Camat Rupat pada pukul 09.00 WIB.
Dalam rangka memberikan kemudahan akses yang seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis yang disebabkan oleh beberapa hal seperti karena jarak tempuh yang jauh, trasportasi yang minim, keterbatasan biaya dan lain sebagainya. Maka setiap tahunnya diprogramkan adanya Sidang keliling. Pengadilan Agama Bengkalis yang sebelumnya melaksanakan sidang keliling hanya di wilayah Kecamatan Mandau, dan pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan sidang keliling di 2 (dua) tempat yaitu di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Rupat.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., MA menjelaskan tentang layanan sidang keliling pada Pengadilan Agama Bengkalis yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah yang jauh kantor Pengadilan Agama Bengkalis agar tetap bisa mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan.
Dengan adanya Sidang Keliling diharapkan para pencari keadilan atau masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan tersebut tetap dapat mengakses atau mendapatkan keadilan tanpa harus mendatangi kantor Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***