Mediasi di Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Berhasil | (13/01/2021)
Mediasi di Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Berhasil
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Senin (13/01/2021) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., MA juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kini kembali berhasil memediasi sebagian perkara dengan nomor register 14/pdt.G./2021/PA.Bkls.
Keberhasilan mediasi sebagian ini, mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang berpekara, dimana keberhasilan ini mengenai akibat terjadinya perceraian. Adapun mediasi yang berhasil adalah Hak asuh anak (Hadhanah), nafkah anak dan nafkah iddah. Keberhasilan dalam proses mediasi tidak terlepas dari kemampuan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan terhadap para pihak, sehingga para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi.
Hal ini merupakan keberhasilan yang ke-2 kalinya dari 2 perkara tahun 2021 yang dimediasi oleh salah satu Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis. Beliau juga mendapatkan Reward/ Penghargaan The Best Mediator PA Bengkalis Tahun 2020, dengan tingkat keberhasilan yang luar biasa, mencapai angka 100% (seratus persen), baik sewaktu bertugas di Pengadilan Agama Dumai maupun saat bertugas di Pengadilan Agama Bengkalis.
***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***