Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Rapat Umum Pertama Di Bulan Juni 2020 || (08/06/2020)
Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Rapat Umum Pertama Di Bulan Juni 2020
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Senin (08/06/2020) Tepat pukul 10.00 WIB setelah selesai acara launching 2 aplikasi yang menjadi inovasi terbaru Pengadilan Agama Bengkalis. Rapat berlangsung di Ruang Aula Umar bin Khattab Lt2 Kantor Pengadilan Agama Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Rika Hidayati. S.Ag., M.H.I., Panitera, Drs.H.Syafaruddin, M.H., dan Sekretaris, Azimul, S.H., selaku moderator serta dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai dan tenaga honorer pada Pengadilan Agama Bengkalis.
Agenda yang dibahas dalam rapat ini adalah mengenai pelaksanaan sidang keliling selanjutnya yang sebelumnya diadakan rutin ketika Pandemi Covid-19 belum meluas. Sidang keliling saat ini direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama, minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Agenda kedua pada rapat umum ini adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integeritas yang saat ini sedang giat dibangun di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis demi meraih Predikat WBK dan WBBM, Pengadilan Agama Bengkalis sudah cukup layak jika ditinjau dari segi infrastruktur dan SDM. Tapi yang masih perlu menjadi perhatian adalah dokumen-dokumen serta evidence yang kurang untuk bisa dilengkapi dan diperkuat lagi. Ketua juga selalu menghimbau agar selalu menerapkan budaya 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) dalam melayani para pencari keadilan.
Rapat umum ini ditutup dengan pembahasan Tupoksi atau Tugas Pokok Instansi yang merupakan hal wajib yang menjadi patokan atau pedoman apasaja yang harus dikerjakan masing-masing bidang di Kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Ketua mengingatkan lagi tupoksi masing-masing, mengingat dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan rutin. Agar semua tugas pokok atau pekerjaan yang belum selesai dapat diselesaikan segera. Atau mungkin yang belum sempurna dapat disempurnakan.
*** Tim Redaksi PA Bengkalis ***